Harus Tiga Calon
Edisi: 34/05 / Tanggal : 1975-10-25 / Halaman : 24 / Rubrik : DH / Penulis :
368 hari setelah Firman Eddy SH dilantik sebagai Pj Bupati Kep.
Riau. DPRD Kep. Riau kembali sidang buat memilih calon Bupati
baru periode 75-79. Memang cukup lama juga, meski menurut itu UU
no 5/1974, status pejabat paling banyak cuma 6 bulan. Tapi ini
pun bisa dimaklumi. Sebab, sebenarnya 5 bulan sesudah dilantik
memang DPRD sudah mengatur langkah-langkah, baik berupa
musyawarah ataupun menampung calon dari Fraksi-Fraksi. Dan awal
Mei yang lalu, Meiza Muhktar sang wakil ketua sudah berangkat ke
ibukota propinsi memboyong map para calon. Tapi apa hal, konon
yang dibawa Meiza masih tak cukup sarat. Mengapa? "Calonnya cuma
dua orang" begitu penjelasan R. Adnan Daud di muka…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.