Setelah Di Haramkan
Edisi: 35/05 / Tanggal : 1975-11-01 / Halaman : 39 / Rubrik : EB / Penulis :
SEMULA ada 135 buah EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut) yang
beroprasi di pelabuhan Tanjung Priok. Pihak yang berwenang
dalam hal angkutan laut merasa jumlah ini terlalu besar. Bahkan
menurut Adpel Tanjung Priok: "banyak yang tidak memenuhi
syarat". Sebagai contoh disebutkannya: "ada EMKL yang berkantor
di bawah pohon". Tapi Habibi menolak untuk menunjuk hidung
mereka. Lalu pada akhir bulan Juni Dirjen Perla mengumumkan
hanya 94 buah EMKL saja yang boleh beroperasi dan sisanya
diharamkan. Dan itu adalah hasil dari seleksi gelombang ke-IV
terhadap diri EMKL yang ada di pelabuhan Tanjung Priok. Karuan
saja…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…