Wawancara Dengan Bardosono

Edisi: 37/05 / Tanggal : 1975-11-15 / Halaman : 55 / Rubrik : OR / Penulis :


BARDOSONO Ketua Umum PSSI kini menghadapi sebuah "trio" yang
lain. Dulu "Trio Plus", saingannya dalam Kongres yang dengan
sekali gebrak bisa dikalahkannya. Kini "Trio SPP": Sutjipto
Danukusumo, Kamaruddin Panggabean dan Hans Pandelaki. Ke-3
pengurus teras PSSI ini mengundurkan diri sebagai protes.
Peraturan Pertandingan (PP) PSSI yang dirumuskan dalam Kongres :
Khusus di Medan April lalu, tiba-tiba dicabut kembali oleh Pak
Ketua Umum, saat kompetisi tengah berlangsung. Gantinya ialah
Surat Keputusan No. 80, hasil Panitia Ad Hock yang dipimpin
Bardosono sendiri. Kenapa? Dalam PP yang semula, terdapat
larangan bagi pemain kontrakan klub luar negeri untuk memperkuat
bond mereka masing-masing yang ikut dalam kompetisi, sebelum
mereka mencapai batas waktu 9 bulan sejak mereka balik ke
Indonesia. Ini akan mengenai diri 4 pemain nasional yang
dikontrak luarnegeri: Iswadi, Risdianto, Hartono, dan Abdul
Kadir. SK No. 80 nampaknya dibikin buat mereka: sebab larangan
semula kini ditiadakan. Sebab kata Bardosono kepergian mereka
atas izin Ketua Umum PSSI dan kembalinya juga atas panggilan
PSSI.

; Di bawah ini hasil wawancara TEMPO dengan Ketua Umum Bardosono.

; Tanya: Bagaimana duduk persoalan pengunduran diri 3 pengurus
PSSI itu?

; Jawab: Persoalan pokoknya adalah diizinkannya keempat
pemain itu dalam kompetisi nasional (1973 - 1975) ini.
Sementara 3 orang bekas pengurus itu tetap menolak
diikut-sertakannya mereka dengan dalih: harus menunggu 9 bulan
dulu. Atas dasar itu saya mengadakan perkiraan keadaan. Persija
dan Persebaya pasti tidak akan senang dengan keputusan itu.
Kemungkinan besar mereka akan menarik diri dari kompetisi. Jika
hal itu terjadi, kesannya akan kurang baik terhadap PSSI. Dan
ompongnya justru pada gigi paling depan.

; Beda pendapat antara trio Sutjipto Panggabean-Pandelaki dan
Bardosono mengenai PP Medan itu, konsep atau bukan memang bisa
jadi persoalan. Fihak "trio" menganggap PP itu sudah sah, karena
telah diundangkan di depan peserta Kongres. "Saya sendiri yang
membacakan keputusan hasil sidang paripurna waktu itu (27 April
1975) di kediaman Gubernur Marah Halim. Dan disaksikan oleh
seluruh peserta sidang", kata Pandelaki. Akan Bardosono
menganggap PP itu masih merupakan bahan-bahan saja. Dan masih
perlu disempurnakan. Dan penyempurnaannya dipercayakan kepada
Ketua Umum PSSI.

; T: Betulkah PP itu sudah dibacakan di depan sidang pleno Kongres
husus?

; J. Di Medan, keputusan itu tidak dibacakan. Dalam pleno
saja tidak. Apalagi dalam Kongres. Karena itu masih merupakan
bahan yang belum sempurna. Oleh ketiga bekas pengurus ini, PP
itu dianggap sudah sah. Saya menganggap belum. Sebab saya belum
lihat dan tanda-tangani. (PP ini kemudian beredar dengan tanda:
t.t.d. Ketua Umum PSSI, Bardosono). Wah, saya kan tidak enak.
Kalau saya biarkan terus-menerus begini, lalu yang
bertanggungjawab itu siapa? Ketua Umum PSSI atau mereka? Lantas
saya bentuk panitia penyempurnaan. Dari segi materi
pertandingan, Maladi dan Subronto. Dari segi sistimatik,
Sumantri. Dari segi hukum, Muhono SH. Dan panitia ad hock itu,
saya pimpin sendiri. Itu memang hak saya berdasarkan Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

; T: Mengapa 3 orang itu tidak diikutsertakan?

; J: Karena mereka pasti tidak setuju. Mereka sudah beberapa…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
Hidup Ayrton Senna dari Sirkuit ke Sirkuit
1994-05-14

Tanda-tanda maut akan mencabut nyawanya kelihatan sejak di lap pertama. kematian senna di san marino,…

M
Mengkaji Kans Tim Tamu
1994-05-14

Denmark solid tapi mengaku kehilangan satu bagian yang kuat. malaysia membawa pemain baru. kans korea…

K
Kurniawan di Simpang Jalan
1994-05-14

Ia bermaksud kuliah dan hidup dari bola. "saya ingin bermain di klub eropa," kata pemain…