Menghina Presiden ?
Edisi: 39/05 / Tanggal : 1975-11-29 / Halaman : 17 / Rubrik : HK / Penulis :
SUGIHARTO alias Tan Cie Ing alias Djiun, 45 tahun, yang biasa
bercelana pendek itu, tepat pada hari Pahlawan yang lalu harus
berurusan dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta karena
dipersalahkan menghina Presiden. Pemilik toko radio Hasil di
Jalan Brigjen Katamso, dan perusahaan cs Bintang di Wonosari,
Gunung KiduI, Yogya itu, sekitar pertengahan Agustus 1972 antara
jam 11 hingga 12 kedatangan lebih dari seorang tamu (empat
orang, kata penuntut umum). Seorang dari tamu yang datang ke
Jalan Katamso itu memang kenalan Sugiharto, nama Bambang Sutedjo
alias Tan Toe Lai. "Kedatangan Bambang Sutedjo dan kawannya ke
tempat saya. hanya ingin tanya tentang keselamatan saya dan
kongsi saya dengan Onggo Hartono…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…