Buud Vs Pabrik

Edisi: 39/05 / Tanggal : 1975-11-29 / Halaman : 43 / Rubrik : EB / Penulis :


KABAR baik bagi petani jagung di Kabupaten Kediri mendengung
hampir bersamaan dengan hidupnya mesin pabrik jagung Indocorn
di Bendo. Kediri. Sebuah SK Bupati Kediri tertanggal 15
September 1975 bahkan menentukan hasil panen jagung para
petani di kawasannya bakal tertampung di pabrik itu dengan
harga dasar Rp 60 per-kg, dibeli lewat BUUD dan harus berdasar
kontrak. Menurut Haryatmo. Direktur Indocorn, pabriknya
membutuhkan jagung sekitar 72.000 ton setahun. Sebanyak 58%
dari jumlah ini, kata Haryatmo diambil dari Kabupaten Kediri.
Namun Haryatmo bukannya tak punya kekhawatiran, lebih-lebih bila
dilihat kemungkinan tetap tersedianya stok Jagung
sepanjang hari. Buktinya kalau ditilik musim…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…