Menunda Kelaparan

Edisi: 45/05 / Tanggal : 1976-01-10 / Halaman : 26 / Rubrik : DH / Penulis :


PEMDA Kutai akhir menunda pelaksanaan Peraturan Daerahnya
bernomor 8/67. Sebab dikhawatirkan akan lebih mencekik leher
ribuan nelayan di sekitar danau Jempang. PD itu mengharuskan
nelayan meninggalkan pukat berukuran mata 4,5 cm (yang
dipergunakan selama ini) dan kemudian menggantinya dengan pukat
bemkuran mata 8,5 cm. Seperti diketahui PD tersebut mendapat
tantangan keras dari nelayan di kaki pegunungan Meratus itu di
samping dipandang oleh Camat Jempang, Bakrie Syahranie sebagai
tidak menopang usaha peningkatan produksi.

; Terhadap bermacam reaksi itu Bupati Kutai Drs Ahmad Dahlan
mengatakan pada sebuah konferensi pers: Saya perhatikan dan
pertimbangkan" ujarnya. Sampai di sini agaknya Bupati Dahlan
sebelumnya kurang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02

Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…

A
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26

Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…

A
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21

Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.