Budda Jawi Tanjung Balai
Edisi: 50/05 / Tanggal : 1976-02-14 / Halaman : 33 / Rubrik : AG / Penulis :
PENGADILAN Negeri Tanjung Balai bersidang di Kota Asahan
propinsi Sumatera Utara, tanggal 29 Januari 1976 yang lalu --
dipimpin oleh Hakim Swardi Mahyudin SH telah menjatuhkan hukuman
masing-masing 4 bulan penjara terhadap 11 oang tertuduh. Mereka
adalah: Sumolaksono (50 tahun), Sonokerto alias Diko (50
tahun), Martono alias Wakidi (39-tahun), Kadiran (55 tahun),
Untung (39 tahun). Sukidi (50 tahun). Kasiran (52 tahun). Sarki
(43 tahun), Sadi (22 tahun), dua orang perempuan masing-masing
Saikem (36 tahun) dan Suni (15 tahun). Kesemuanya penduduk
kampung Tinggiraja Darat. Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten
Asahan, yang diseret ke depan pengadilan karena menganut agama
yang mereka namakan Buddadjawi Wisnu. Ini adalah salah-satu
aliran kepercayaan yang terlarang sesuai dengan surat keputusan
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tertanggal 13 Septemher
1967, nomor B-8301/H.2.1/1967.
; Dalam pertimbangannya, Hakim Swardi Mahyudin SH menyatakan bahwa
para tertuduh telah berulangkali dinasehati oleh Muspida. Bahkan
surat keputusan Jaksa Tinggi Sumatera Utara yang melarang ajaran
agama itu berulangkali diberikan kepada mereka, tetapi ternyata
mereka tidak peduli. Yang memberatkan tertuduh ialah menganut
suatu agama yang tidak diakui pemerintah serta menimbulkan
kegoncangan masyarakat, setidak-tidaknya ketidaktenteraman.
; Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum, Parhimpunan Nasution, dengan
alasan yang tidak berbeda menmtut hukuman bulan penjara
terhadap Sumolaksono selaku pendeta atau pimpinan. Sedang yang
lain diminta dijatuhi hukuman masing-masing 4 bulan penjara.
Hukuman itu diminta jaksa karena para tertuduh telah melakukan
perbuatan terlarang sesuai dengan fasal 156 (a) KHP. Yakni
dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau
mengeluarkan perbuatan yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…