Setelah Traktor Bergerak
Edisi: 08/06 / Tanggal : 1976-04-24 / Halaman : 22 / Rubrik : DH / Penulis :
KERICUHAN ganti rugi tanah di Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten
Asahan, Sumatera Utara, nyaris membuyarkan impian lama Bupati
Asahan Abdul Manan Simatupang yang kini jadi kenyataan. Sebab
cukup lama juga sang Bupati menjajakan daerahnya agar para
penanam modal -- tak peduli dari dalam negeri atau mancanegara
-- sudi membenamkan uang di sana. Ini sejak tahun 1966, saat ia
mulai bercokol sebagai Bupati. Sampai akhirnya Perusahaan Negara
Perkebunan (PNP) VII Bahjambi, mendapat izin membuka areal
tanah seluas 14.000 ha untuk perkebunan kelapa sawit di Bandar
Pasir Mandoge dan 2 kampung lainnya. Meski pernah di tahun 1967
ada peminat yang akan membuka proyek peternakan nasional. Tapi
lenyap beritanya tanpa sebab yang jelas. Lalu pemodal dari
Selandia Baru mencoba menyusul di bidang yang sama. Juga tak ada
kabar lanjutannya. Akhirnya pengusaha Jepang bermaksud membikin
proyek jambu mete dan pertanian jagung. Juga tak berwujud.
; Beralasan sekali PNP VI cepat-cepat dirangkul Bupati Manan yang
sudah 2 kali naik haji itu. Begitu surat permintaan diajukan 25
Nopember 1974 dan disusul 29 Januari,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.