Kas Bocor Di Ambon
Edisi: 10/06 / Tanggal : 1976-05-08 / Halaman : 11 / Rubrik : HK / Penulis :
URUSAN lebih Rp 141 juta hingga akhir Maret kemarin masih
memusingkan para abdi hukum di Ambon. Jaksa Bob Nasution SH,
Kepala Kejaksaan Negeri kota itu, menuduh FS, bekas Kepala
Urusan Kas Negara dari Kantor Bendahara Negara Ambon, sebagai
orang yang mengkorupsi uang itu. Caranya, FS meminjamkan uang
tersebut kepada fihak lain untuk tujuan tertentu . Ada yang
untuk pejabat di lingkungan KBN sendiri sebesar Rp 6 juta lebih,
ada yang untuk pemborong-pemborong, besarnya lebih Rp 11 juta.
Kemudian untuk oknum di instansi lain berjumlah di atas Rp 800
ribu, dan untuk para pensiunan sekitar Rp 300 ribu. Tapi yang
besar adalah untuk seorang direktur perusahaan pemborong
bermerek Ujung Pandang, yang berdasarkan sebuah surat perjanjian
khusus telah kecipratan Rp 120 juta.
; Terjaring
; Karena…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…