Setelah Radiogram Itu
Edisi: 27/06 / Tanggal : 1976-09-04 / Halaman : 48 / Rubrik : EB / Penulis :
JUAL garam di Bagan Siapi-api atau di Kepulauan Riau memang
dagang yang menarik. Sebab lebih dari separoh hasil laut di sana
dijadikan ikan asin atau ditumbuk menjadi terasi. Dan itu
membutuhkan garam lebih 40 ribu ton setahun. Maka dari itu
pernah muncul beberapa peraturan daerah yang mau mengatur
perdagangan garam. Bahkan sebuah Surat Keputusan (SK)
Gubernur, yang menunjuk hanya sebuah perusahaan untuk berdagang
garam di daerahnya, membolehkan adanya sistim monopoli,
Maksudnya, tentu agar kas daerah kebagian uang garam. Tapi SK
Gubernur Riau itu, sesungguhnya, bertentangan dengan peraturan
Pemerintan Pusat. "Sistim perdagangan yang monopolistik tidak
dibenarkan". Begitu antara lain isi surat teguran Dirjen
Perdagangan Dalam Negeri, bulan Desember, kepada Gubernur Arifin
Achmad di Pakanbaru. Diingatkannya juga…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…