Kewarga-negara : Ius Solipius... ; Kewargaan-negara: Ius Soli? Ius ...
Edisi: 29/06 / Tanggal : 1976-09-18 / Halaman : 34 / Rubrik : KL / Penulis :
BEBERAPA waktu yang lampau, TEMPO, memuat kabar tentang
pemalsuan surat kewarganegaraan secara besar-besaran di
Pontianak. Dari keterangan-keterangan yang saya peroleh,
sebaliknya saya menarik kesimpulan bahwa sebetulnya tidak ada
pemalsuan surat kewarganegaraan, seperti diakui oleh Ketua
Pengadilan Negeri Pontianak (harian Merdeka, 5 April 1976). Demi
keadilan, saya harap semua pihak yang pernah mengabarkan
pemalsuan tersebut membuat pembetulan setelah menyelidikinya
sendiri.
; Betul bahwa ada ratusan surat kewarganegaraan yang dikeluarkan
oleh Ketua Pengadilan Negeri Pontianak telah dicabut. Tetapi
bukan karena pemalsuan, melainkan hanya karena penafsiran hukum
yang dianggap kurang benar. Surat-surat kewarganegaraan telah
diberikan atas permohonan anak-anak yang dilahirkan di wilayah
RI sesudah 27 Desember 1949, dari orang tua yang berstatus
asing. Hakim berpendirian, bahwa peraturan kewarganegaraan RI
pada waktu itu berdasarkan ius soli.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…