Hukum: Ganja Di Angkasa ; Hukum: Ganja Di Angkasa

Edisi: 30/06 / Tanggal : 1976-09-25 / Halaman : 44 / Rubrik : KL / Penulis :


MEMBACA pendapat para ahli hukum Indonesia (TEMPO, 21 Agustus
1976) dalam karangan berjudul Penyelundupan Ganja Di Ekor
Cessna, menurut kami pendapat TEMPO yang dicetak kursif adalah
benar.

; Terhadap tindak pidana menurut hukum Indonesia tersebut berlaku
Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (lihat pasal 2 KUP).
Ketentuan ini juga ditegaskan oleh Hukum Angkasa (internasional
atau nasional, publik…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…