Setelah Si Meranti Masuk Desa
Edisi: 33/06 / Tanggal : 1976-10-16 / Halaman : 26 / Rubrik : MD / Penulis :
PRESIDEN Soeharto akhirnya menolak permohonan grasi Hiefnie Effendy, Pemimpin Redaksi mingguan Meranti (d/h Kompas) yang terbit di Samarinda. Ini berarti, Ketua PWI dan Kepala Perwakilan LKBN Antara Samarinda itu harus segera menjalani hukuman kurungan 2 bulan sebagaimana dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda 13 Oktober 1971 yang lalu. Baik keputusan banding maupun tingkat kasasi tidak merubah pendirian majelis hakim tingkat pertama.
Bagi Hiefnie yang juga koresponden radio Australia, penolakan grasi itu dianggap sebagai "resiko menegakkan demokrasi murni". Namun bukan berarti tidak ada yang disesalkannya. Yakni: mengapa keputusan Presiden bertanggal 26 Juni 1975 itu baru diterima bulan September tahun berikutnya. Baginya, keterlambatan penyampaian keputusan saja sudah merupakan musibah tersendiri. Sebab, itu berarti tertutupnya pintu pencalonan dirinya dalam Pemilu. Tepat pada saat pencalonan…
Keywords: PWI Samarinda, Mingguan Meranti, Presiden Soeharto, Hiefnie Effendy, Galuh Surjati Achmad Ka, TD Hafas, Alwy Hamu Pemred, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…