Perkara Ktp

Edisi: 42/06 / Tanggal : 1976-12-18 / Halaman : 25 / Rubrik : DH / Penulis :


BUPATI Manggarai (P. Flores), Frans Sales Lega, sekitar akhir
1973 mewajibkan warganya agar memiliki kartu tanda penduduk
(KTP) (TEMPO,5 Oktober 1974). Sejak yang sudah punya hak pilin
sampai kakek nenek. Ini tentu saja bukan hal aneh. Tapi
mengherankan bahwa masalah tersebut sampai sekarang tampaknya
belum juga selesai.…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02

Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…

A
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26

Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…

A
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21

Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.