Tiba Di Mata & Mengendap Di A Seng

Edisi: 46/07 / Tanggal : 1978-01-14 / Halaman : 22 / Rubrik : KRI / Penulis :


TAK bisa lain, kematian Wie Kian Weng alias A Seng (35 tahun) adalah karena pembunuhan. Walaupun sebabnya boleh jadi karena kesalahan si korban sendiri. Karena itu hakim Peradilan Negeri Tanjungbalai, 22 Desember lalu, memutuskan: para terdakwa Udin Effendy dan Mohammad Salim masing-masing dihukum 5 tahun penjara. Sedang lainnya, Muhtar Dalimunte, Usman Sitorus dan Suhaimi Said, kena 3 tahun penjara. Mereka dianggap telah terbukti bersama-sama melakukan pembunuhan atas A Seng bulan Juni yang lalu.

Kejadian itu dimulai ketika sebuah kapal ikan pukat harimau, yangtengah memukat di 2 mil dari Pantai Tanjung Jumpul, Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), dirapati oleh 8 perahu motor yang mengangkut sekitar 42 nelayan. Rupanya hari itu, 26 Juni tahun lalu, dendam para nelayan tradisionil meledak. Mereka…

Keywords: Wie Kian WengA SengUdin EffendyMohammad SalimMuhtar DalimunteUsman SitorusSuhaimi SaidPangeran SiregarMukmin SiregarBH GultomMansen Purba
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…