Rudolf Anak Siapa
Edisi: 51/07 / Tanggal : 1978-02-18 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :
PARA advokat terkenal Jakarta,mulai dari Adnan Buyung Nasution sampai S. Tasrif (Ketua organisasi advokat, Peradin), yang mewakili 11 instansi dan 14 perorangan, kalah bersengketa melawan seorang bernama Max Rudolf Lachinsky. Pengadilan Negeri Bogor, Januari lalu, yang cuma dipimpin oleh hakim tunggal TA Atmadjakusuma SH, menghukum 5 tergugat: harus menyerahkan tanah berikut bungalow mereka yang terletak di Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor. Ditambah ganti rugi masing-masing Rp 15 juta.
Ini kekalahan advokat Jakarta yang menarik. Apalagi mereka mewakili instansi yang punya nama. Yaitu: Pertamina, Java Motor, Kepala Staf Angkatan Laut, PT Jakarta Lloyd, First National Citybank, Bank Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, Bank Dagang Negara, Unilever, PN Panca Niaga dan Rumah Sakit Cikini. Pihak perorangan 14 tergugat, juga bukan orang-orang sembarangan. Misalnya Mr Soedjono (bekas Dubes, saksi dalam perkara Sawito), Vence Samuel dan beberapa yang bertitel dokter, insinyur dan doktorandus. Untuk kekalahan mereka pada tingkat I ini. semua tergugat menyatakan naik banding.
Max Rudolf Lachinsky, 44 tahun, mengaku sebagai anak dan ahli waris almarhum Michael Maximillian Lachinsky (MML). Almarhurn MML, menurut Lachinsky 'junior' ini, adalah warganegara Polandia yang memiliki tanah dan sejumlah bungalow yang dikenal dengan nama: Bungalow Bedrijf Sirnagalih, di Megamendung. Oleh karena merasa…
Keywords: Sengketa Tanah, Adnan Buyung Nasution, S. Tasrif, Max Rudolf Lachinsky, TA Atmadjakusuma SH, Mr Soedjono, Vence Samuel, Michael Maximillian Lachinsky, MML, Bungalow Bedrijf Sirnagalih, Agusta Victoria Irma Gubbels, AF Wenas, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…