Rudolf Anak Siapa

Edisi: 51/07 / Tanggal : 1978-02-18 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :


 

PARA advokat terkenal Jakarta,mulai dari Adnan Buyung Nasution sampai S. Tasrif (Ketua organisasi advokat, Peradin), yang mewakili 11 instansi dan 14 perorangan, kalah bersengketa melawan seorang bernama Max Rudolf Lachinsky. Pengadilan Negeri Bogor, Januari lalu, yang cuma dipimpin oleh hakim tunggal TA Atmadjakusuma SH, menghukum 5 tergugat: harus menyerahkan tanah berikut bungalow mereka yang terletak di Megamendung Puncak, Kabupaten Bogor. Ditambah ganti rugi masing-masing Rp 15 juta.

Ini kekalahan advokat Jakarta yang menarik. Apalagi mereka mewakili instansi yang punya nama. Yaitu: Pertamina, Java Motor, Kepala Staf Angkatan Laut, PT Jakarta Lloyd, First National Citybank, Bank Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, Bank Dagang Negara, Unilever, PN Panca Niaga dan Rumah Sakit Cikini. Pihak perorangan 14 tergugat, juga bukan orang-orang sembarangan. Misalnya Mr Soedjono (bekas Dubes, saksi dalam perkara Sawito), Vence Samuel dan beberapa yang bertitel dokter, insinyur dan doktorandus. Untuk kekalahan mereka pada tingkat I ini. semua tergugat menyatakan naik banding.

Max Rudolf Lachinsky, 44 tahun, mengaku sebagai anak dan ahli waris almarhum Michael Maximillian Lachinsky (MML). Almarhurn MML, menurut Lachinsky 'junior' ini, adalah warganegara Polandia yang memiliki tanah dan sejumlah bungalow yang dikenal dengan nama: Bungalow Bedrijf Sirnagalih, di Megamendung. Oleh karena merasa…

Keywords: Sengketa TanahAdnan Buyung NasutionS. TasrifMax Rudolf LachinskyTA Atmadjakusuma SHMr SoedjonoVence SamuelMichael Maximillian LachinskyMMLBungalow Bedrijf SirnagalihAgusta Victoria Irma GubbelsAF Wenas
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…