Tak Melayani Semua Eksepsi
Edisi: 09/08 / Tanggal : 1978-04-29 / Halaman : 12 / Rubrik : HK / Penulis :
BAK lagak pengacara Petrocelli dalam film serial teve, pembela Budi Sutrisna berdiri dari kursinya,berjalaln mendekati saksi Ho Yin Hung yang duduk di muka hakim J.Z. Loudoe. Lalu mendesak saksi dengan berbagai pertanyaan. Hakim, yang memimpin sidang perkara pungli, dengan jaksa Sty (jabatan terakhir Kepala Bagian Anak & Wanita pada Kejaksaan Tinggi Jakarta) sebagai terdakwa, tak keberatan dengan ekting pembela yang tak seperti biasanya itu.
Hanya cara Loudoe memimpin sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang minggu-minggu ini tengah berlangsung, tetap bersikeras: Tak melayani segala eksepsi dengan alasan tertentu (lihat Yang Tidak Lazim Dari Loudoe). "Eksepsi hanya untuk menyatakan pengadilan tidak berwenang atau tuduhan jaksa tidak jelas, kabur atau salah,"katanya. Pembela Azhar Ahmad, yang duduk di samping Budi Sutrisna, kagok juga dibuat oleh sikap hakim. Mau apa lagi? "Kami ingin mengajukan keberatan-keberatan," kata Azhar. "Nah kalau keberatan boleh, silakan -- tapi cepat dan jelas!"
Azhar Achmad keberatan jika hanya kliennya saja, si penerima…
Keywords: Budi Sutrisna, Ho Yin Hung, J.Z. Loudoe, Sty, Azhar Ahmad, Suharto SH, Jubaedah, Amin, Jimin, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…