Vonis Terakhir Hakim Wardiati
Edisi: 10/08 / Tanggal : 1978-05-06 / Halaman : 43 / Rubrik : HK / Penulis :
BEBERAPA saat sebelum palu diketukkan, yaitu ketika Hakimnya
Wardiati SH sedang membaca vonis di Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat, 18 April, sidang mendadak terhenti. Sebab Kepala
Panitera, Suwito, tergopoh-gopoh masuk kamar pengadilan dan
mengganggu jalannya sidang. Apa boleh buat. Suwito mengemban
tugas Ketua Pengadilan, H.M. Soemadijono SH, menyampaikan memo
penting: sidang harap ditangguhkan saja.
; Wardiati, Wakil Ketua Pengadilan yang hari itu memimpin majelis
hakim (dengan Heru Gunawan dan Hargadi sebagai hakim-hakim
anggota) sedang membaca keputusannya, jadi kaget juga.
Dibantingnya kertas keputusan ke meja hijau di hadapannya. Memo
Soemadijono, atasannya, cuma dibaca sekilas. Lalu nyonya hakim
ini terus saja menyelesaikan pekerjaannya. Lim Tiong King,
tertuduh yang dianggapnya terbukti bersalah memalsukan neraca
rugi-laba sebuah perusahaan roti, dihukumnya setahun penjara --
dan segera masuk.
; Hakim Wardiati membangkang perintah atasannya?…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…