Rebutan Hutan Danau Lindu
Edisi: 11/08 / Tanggal : 1978-05-13 / Halaman : 29 / Rubrik : LIN / Penulis :
SULAWESI Tengah tadinya sangat ideal untuk pembukaan suaka margasatwa atau cagar alam. Daerah itu -- dan Sulawesi pada umumnya -- agak lambat mulai mengeksploitir kayu tebangannya secara besar-besaran ketimbang Kalimantan dan Sumatera.
Maka, ketika ir. V. Lumban Tobing, Kepala Dinas Kehutanan Sul-Teng merangkap Kepala Seksi PPA setempat meminta status "suaka margasatwa" bagi hutan Lore di pegunungan Takolekaju, dia tak perlu menunggu lama. Oktober 1973, Menteri Pertanian menetapkan hutan di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso itu jadi Suaka Margasatwa "Lore Kalamanta". Luasnya 131 ribu Ha, atau hampir dua kali lebih luas dari pada 45 ribu Ha yang diusulkan ir. Tobing setahun sebelumnya.
Antusiasme Direktorat PPA (Perlindungan dan Pengawetan Alam) di Bogor berikut para ahli konservasi terhadap daerah itu makin besar. Dua tahun kemudian (1975), Dr Willem Meijer, seorang ahli hutan mengusulkan perluasan suaka ke utara, mencakup Gunung Nokilalaki (2355 m) yang penting dari sudut ilmu tumbuh-tumbuhan. Tahun lalu, usul Meijer itu diperkuat lagi oleh tim FAO yang dipimpin John Blower, ahli satwa liar bangsa…
Keywords: Ir. V. Lumban Tobing, Lore Kalamanta, PPA, Perlindungan dan Pengawetan Alam, Dr Willem Meijer, John Blower, Dr Fritz Volmar, Sudjarwo, A. Rasyid, Bukah Topuko, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…