Menebus Janji Brosur
Edisi: 10/22 / Tanggal : 1992-05-09 / Halaman : 39 / Rubrik : HK / Penulis : ARM
RATUSAN pengunjung memadati Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu pekan lalu.
Mereka, warga kompleks perumahan Pondok Maritim Indah, Surabaya, datang untuk
mendengarkan vonis gugatan mereka. Terdengar teriakan mereka, "Developer
pembohong harus diberi pelajaran."
; Hari itu, Ketua majelis hakim Ida Bagus Ngurah Adnyana mengalahkan tergugat
PT Prima Citra Buana -- developer kompleks Pondok Maritim. Developer ini
dihukum membayar ganti rugi sebesar Rp 2,5 juta kepada setiap kepala keluarga
-- separuh dari jumlah yang dituntut 167 penghuni Pondok Maritim. Ditetapkan
pula agar putusan itu segera dilaksanakan kendati ada upaya banding atau
kasasi.
; "Putusan ini murni tanpa tekanan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…