Praktek Dokter: Perlu ...

Edisi: 13/08 / Tanggal : 1978-05-27 / Halaman : 44 / Rubrik : KL / Penulis :


SANGAT menyedihkan sekali nasib dr. Rachmat Santoso, Kepala Bagian Farmasi FKUI, yang telah diperlakukan sewenang-wenang oleh para petugas penegak hukum di Jakarta (TEMPO No.47 Th VII). Secara praktis beliau telah dihukum (tahanan) sejak penahanannya tanggal 27 Desember 1977 oleh karena "suatu hal yang belum dapat dipastikan kesalahannya."

Setelah membaca kasusnya, kemungkinan tidaklah jauh berbeda dengan kasus dr. RSU Serang (TEMPO No. 24 Th. VII maupun dr. ABRI (TEMPO No. 47 Th VII).

Untuk sekedar diketahui saja oleh masyarakat (termasuk wartawan yang rajin mengikuti masalah praktek dokter), kasus "tidak tahan obat" atau istilah kedokterannya 'reaksi alergi' terhadap suatu obat adalah suatu hal yang memang mungkin…

Keywords: Dr. Djoko WijonoDr. Rachmat SantosoStreptomycinPuskesmas Belawang
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…