Minarsa, Korban Darurat
Edisi: 16/08 / Tanggal : 1978-06-17 / Halaman : 27 / Rubrik : HK / Penulis :
KEADAAN begitu mendesak. Jalan Sanggaran -- Kuta yang rusak parah harus segera diperbaiki. Tamu agung dari beberapa negara bakal melewati jalan itu -- dalam perjalanan mereka dari Denpasar (Bali) ke obyek pariwisata Nusa Dua. Gubernur Bali, Soekarmen, sudah mengeluarkan perintah. Pokoknya jalan harus sudah rapi, "tidak tahu dari mana datangnya uang."
Bupati Badung, waktu iru Wayan Dhana, tentu jadi repot. Dia mulai bekerja dengan anggapan untuk mengatasi "keadaan darurat". Jadi, keadaan serba tergesa-gesa. Bawahannya, Wenten Suteja (waktu itu menjabat Kasubdit Pembangunan), telah berusaha mencari pemborong kawakan untuk melaksanakan perintah itu. Tapi ternyata tak gampang cari pemborong yang mau bekerja atas dasar "bekerja dulu dibayar kemudian (voorfinanciering)." Pemborong kuat seperti PT Kresna Karya dan Mahagotra yang beken di Bali sana, pun menolak kerja semacam itu.
Tidak Sah
Hanya I Made Minarsa, pemilik UD (usaha dagang, tanpa badan hukum) Minarsa, yang sanggup mengerjakannya. Tak disebutkan, adakah borongan semacam itu berarti lebih mahal dari biasa Yang pasti, dengan…
Keywords: Soekarmen, Wayan Dhana, Wenten Suteja, PT Kresna Karya, I Made Minarsa, KTT ASEAN, Rai Jaya, John Kusnadi, Adnan Buyung Nasution, Made Artha, Sof Larosa, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…