Bagai Jala Terentang Tanpa Ujung

Edisi: 24/08 / Tanggal : 1978-08-12 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :


NEGARA telah dirugikan hampir Rp 300 juta. Ini terbukti. Maka
jaksa menuntut Bambang Kartawijaya alias Oei Kian Kiong (36
tahun), Direktur PT Insan Apollo, importir sepeda motor
Kawasaki, agar dihukum 13 tahun penjara. Rekan-rekannya, Maramis
(d/h Teng Boe Tjiang -- 48), Tjia Goan Tjian alias Andreas Idris
(49) dan Yap Tjoei Siak (35), masing-masing dituntut hukuman
penjara juga 10 tahun. Keempatnya, menurut Jaksa Purba, terbukti
berbuat kejahatan subversi dan ekonomi. Jangan lupa, ini baru
tuntutan jaksa.

; Sebagai penjahat eks Operasi 902 (pemberantasan penyelundupan),
mula-mula agaknya memang sulit bagi keempat orang Insan Apollo
di atas untuk lolos dari tuduhan dan tuntutan jaksa. Kejahatan
mereka cukup jelas terungkap dalam pengadilan. Misalnya, mereka
telah mengeluarkan 780 unit motor Kawasaki dari Gudang Enterport
Partikelir di Cakung dengan cara yang benar-benar gelap. Yap
bertugas membuat kunci palsu gudang yang semustinya hanya
dipunyai Bea Cukai. Baik siang maupun malam di luar jamjam
kerja, dengan kunci palsu bikinan Yap itu, mereka membongkar
gudang dan mengeluarkan unit-unit suku cadang seenaknya sendiri.

; Sebelum itu Insan Apollo juga terbukti telah mengimpor 1563 unit
suku cadang tanpa membayar bea masuk. Caranya licin. Mula-mula
Insan Apollo membuka cabang di Hongkong. Cabang itu membuka L/C
ke Jepang untuk mengimpor unit-unit suku cadang. Kemudian…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…