'bulog Ikan' Darus
Edisi: 24/08 / Tanggal : 1978-08-12 / Halaman : 49 / Rubrik : EB / Penulis :
RATUSAN awak kapal pukat harimau yang ditahan diperairan
Jakarta, sejak pertengahan Juli, masih tak karuan nasibnya.
Mereka itu adalah korban penertiban trawler, yang berdasarkan
instruksi bersama tiga Dirjen (Perikanan, Perla dan PUOD) paling
lambat harus selesai 31 Maret lalu. Peraturan itu sudah sulit
ditawar-tawar lagi. Sebab keluhan dari nelayan pribumi -- yang
rata-rata kalah bersaing dengan nelayan trawler yang kebanyakan
NWA -- memang tak dapat diabaikan lagi. Konflik berdarah sudah
berulang kali terjadi di kawasan Selat Malaka, Cilacap, maupun
Cirebon.
; Namun selain langkah represif terhadap pukat harimau, apa yang
sudah dilakukan pemerintah untuk mendongkrak martabat nelayan
pondok yang masih jauh terkebelakang? Tampaknya belum banyak.
Kecuali kalau orang mau melongok ke Sumatera Utara, di mana
Pemerintah Daerah telah menetapkan tujuh kawasan pengembangan
desa pantai sebelah timur dan barat propinsi itu.
; Di sana, instruksi bersama tiga Dirjen telah diterapkan dengan
lebih…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…