Dianggarkan Atau Dari Dana Taksis

Edisi: 33/08 / Tanggal : 1978-10-14 / Halaman : 54 / Rubrik : HK / Penulis :


 

PELAYANAN hukum bagi masyarakat bakal meningkat. Harapan begitu terasa setelah pidato Presiden Soeharto di muka DPR RI 16 Agustus lalu dan ketika menyambut Nuzul Al Qur'an belum lama ini. Ketika itu Kepala Negara berbicara tentang "pemerataan keadilan" dan "bantuan hukum" bagi warganegara yang tidak mampu.

Bagi rakyat jelata di Jakarta, tentulah tak begitu sulit mewujudkan hal itu. Mereka boleh berbondong-bondong menuju kantor LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta di Jalan Kebon Binatang atau Klinik Hukum di Jalan Sabang. Terutama LBH, pimpinan Adnan Buyung Nasution Sll -- lembaga yang membantu masyarakat buta hukum atau yang tak mampu membayar advokat atau pokrol sekalipun -- cukup mempunyai tenaga pembela bertitel SH yang memadai.

Di Solo memang ada LBH yang diurus oleh advokat kawakan Sumarno P. Wirjanto SH. Atau di Medan, Semarang dan Surabaya juga ada LBH yang lumayan aktivitasnya. Di beberapa ibukota propinsi lain terdapat pula lembaga bantuan hukum milik para advokat atau biro konsultasi milik fakultas hukum.

Tapi semuanya boleh merasa iri terhadap LBH Jakarta yang makin membengkak kegiatannya. Sejak dibuka resmi sejak April 1971, dengan subsidi tetap dari pemerintah DKI…

Keywords: Presiden SoehartoLBHLembaga Bantuan HukumAdnan Buyung Nasution SllSumarno P. Wirjanto SHTjokropranoloMinang Warman SHDewan Kesenian Jakarta
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…