Menunggu Pengadilan Mahasiswa
Edisi: 34/08 / Tanggal : 1978-10-21 / Halaman : 07 / Rubrik : NAS / Penulis :
BULAN ini Kejaksaan Tinggi Jakarta siap menyerahkan setumpuk berkas perkara mahasiswa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut sebuah sumber TEMPO di Kejaksaan Tinggi Jakarta, ada 9 mahasiswa yang akan diadili. Mereka dibagi dalam 3 kelompok, meskipun tuduhannya hampir bersamaan.
Kelompok pertama adalah 3 fungsionaris Ul: Lukman Hakim, Bram Zakir dan Dodi Suradireja. Mereka dituduh menggerakkan mahasiswa sampai diBandung, bahkan ikut membaca Ikrar Mahasiswa. Kelompok kedua Yusuf Haryono (IAIN) dan Hudori Hamid (IKIP) dituduh menghina Kepala Negara dan Pemerintah, juga menyebarkan rasa permusuhan.
Kelompok ketiga adalah 4 mahasiswa yang belum jelas almamaternya: Romsal…
Keywords: Lukman Hakim, Bram Zakir, Dodi Suradireja, Yusuf Haryono, Hudori Hamid, Romsal Jalil, Indra Cahya, Nizar Dahlan, Najmi Ali Imran, AM Fatwa, Bung Tomo, Mahbub Djunaidi, Ismail Suny, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?