Menunggu Pengadilan Mahasiswa

Edisi: 34/08 / Tanggal : 1978-10-21 / Halaman : 07 / Rubrik : NAS / Penulis :


BULAN ini Kejaksaan Tinggi Jakarta siap menyerahkan setumpuk berkas perkara mahasiswa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut sebuah sumber TEMPO di Kejaksaan Tinggi Jakarta, ada 9 mahasiswa yang akan diadili. Mereka dibagi dalam 3 kelompok, meskipun tuduhannya hampir bersamaan.

Kelompok pertama adalah 3 fungsionaris Ul: Lukman Hakim, Bram Zakir dan Dodi Suradireja. Mereka dituduh menggerakkan mahasiswa sampai diBandung, bahkan ikut membaca Ikrar Mahasiswa. Kelompok kedua Yusuf Haryono (IAIN) dan Hudori Hamid (IKIP) dituduh menghina Kepala Negara dan Pemerintah, juga menyebarkan rasa permusuhan.

Kelompok ketiga adalah 4 mahasiswa yang belum jelas almamaternya: Romsal…

Keywords: Lukman HakimBram ZakirDodi SuradirejaYusuf HaryonoHudori HamidRomsal JalilIndra CahyaNizar DahlanNajmi Ali ImranAM FatwaBung TomoMahbub DjunaidiIsmail Suny
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?