Kaki Lima, Dilarang Membelakang

Edisi: 42/08 / Tanggal : 1978-12-16 / Halaman : 23 / Rubrik : KT / Penulis :


 

WELDI, seorang pedagang kaki lima di Yogyakarta sobek mulutnya. Petugas kotamadya khilaf ketika orang ini satu waktu dianggap melanggar aturan kota. Bakrim Ma'as, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM abang Weldi mendatangi balaikota. Persoalan tidak berkepanjangan karena Kepala Satuan Pengamanan Pasar Yogya berjanji akan mencegah terulangnya peristiwa serupa. Tapi itulah gambaran betapa urusan pedagang kaki lima di Yogyakarta masih dianggap ruwet oleh pemerintah setempat.

Pedagang kaki lima di sepanjang Jalan Malioboro masih diakui hak hidupnya. Syaratnya mereka tidak boleh…

Keywords: WeldiYogyakartaAhmadPasar KrangganPasar DemanganPT PurosaniIr Samsi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…