Pinjam Mazhab (lain), Apa Salahnya?
Edisi: 02/22 / Tanggal : 1992-03-14 / Halaman : 69 / Rubrik : AG / Penulis : JK
SEANDAINYA umat Islam Indonesia kukuh memegang mazhab Syafii, kata K.H. Ali
Yafie, awal puasa di Aceh, Jakarta, dan Ujungpandang, misalnya, bisa tak
serentak. Menurut Imam Syafii, hanya dalam satu kawasan yang secara geografis
sama, kalender puasanya sama.
; Bila Jumat pekan lalu puasa serentak diawali dari Sabang sampai Merauke, itu
karena umat Islam Indonesia yang mayoritasnya penganut mazhab Syafii, dalam
hal ini, memakai dalil mazhab Maliki. Bagi Imam Maliki, kesamaan kalender
puasa pada satu wilayah tak hanya ditentukan oleh kesamaan letak geografis.
Tapi boleh lebih luas dari itu, misalnya karena wilayah itu disatukan dalam
satu negara.
; Kalau begitu, bisakah umat Islam Indonesia, terutama mayoritas penganut
Syafiinya, dibilang tak konsekuen, karena menggunakan dalil mazhab lain untuk
mengatasi persoalan?
; Senin dua pekan lalu, di Desa Kajen…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…