Tak Lagi (semua) Subversi
Edisi: 44/08 / Tanggal : 1978-12-30 / Halaman : 14 / Rubrik : HK / Penulis :
SEMENTARA terbetik berita Tim 902 akan dibubarkan, pekan lalu
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima 20 berkas perkara
penyelundupan hasil kerja tim ini. Tapi akan dibubarkan atau
tidak, lebih menarik lagi adalah dalam berkas-berkas perkara itu
tak seluruhnya dicantumkan tuduhan subversi. Mereka hanya
dituduh korupsi. Padahal dalam perkara-perkara serupa ini
sebelumnya para tertuduh selalu dibebani tuduhan subversi.
Apalagi para tertuduh telah ditahan 1 tahun lebih di
Nusakambangan berdasarkan Undang-Undang Anti Subversi.
; Dengan perubahan tuduhan ini, apakah pihak kejaksaan telah
bersikap lunak pada para penyelundup? "Tidak" bantah Jaksa Agung
Muda Bidang Operasi, Sadili Sastrawijaya SH: "dari…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…