Sidang Masih Di Kantor Pak Oon
Edisi: 47/06 / Tanggal : 1977-01-22 / Halaman : 16 / Rubrik : HK / Penulis :
MENGURUS tahanan memang repot. Banyak pantangannya. Lebih repot lagi bila sarana yang disediakan juga mini. Ini terjadi terutama di daerah-daerah. Dari Palembang dulu pernah dilaporkan bahwa para tahanan, dengan tangan terborgol, harus berjalan kaki sepanjang lebih kurang satu kilometer (TEMPO, 30 Oktober 1971). Bukan pasal berjalan kakinya, tapi soal pengarakannya itulah yang banyak dibincangkan. Umurnnya orang mengatakan bahwa seorang tahanan belum dapat dikatakan bersalah sebelum hakim menyatakannya dengan suatu keputusan. Padahal penggiringan mereka di alam terbuka, lengkap dengan pengawalan bersenjata, tak pelak telah menimbulkan wasangka bagi khalayak bahwa mereka orang bersalah. Ada dua kemungkinan: pandangan masyarakat itu yang salah -- karena toh palu hakim belum diketukkan - atau cara membawa para tahanan yang harus dibetulkan. Yang terakhir ini yang jelas masuk akal.
Di Kabupaten Asahan, sudah sejak 1968 Pengadilan Negeri Tanjung Balai membuka sidangnya sekali seminggu di kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Ini untuk perkara-perkara yang dilimpahkan oleh Kejaksaan tersebut. Maka para tahanan pada setiap Kamis harus didatangkan dri kota Tanjung Balai ke kota kedua, yang berjarak kira-kira 27 kilometer.
Dengan tangan terborgol mereka dibawa beramai-ramai dalam berbagai jenis kendaraan. Ini tergantung situasi keuangan kantor Kejaksaan Negeri Kisaran. Bila ada uang, mereka naik bis. Tapi tak jarang mereka digotong dengan truk pengangkut ikan asin. Karena gratis. Yang untung bila di antara para tahanan ada yang berkantong padat: taksi dicarter atas beban si tahanan berduit. Bukan saja jaksa yang mengawal si tahnan…
Keywords: Asahan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, LP, Oon Subandria Atmajaya SH, Lenggang Marinus Sinaga, Bahtiar SH, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…