Ekor Kamar 14
Edisi: 49/06 / Tanggal : 1977-02-05 / Halaman : 12 / Rubrik : KRI / Penulis :
PENGADILAN Negeri Jakarta Barat-Selatan pertengahan bulan lalu
agak repot juga. Sidang perkara pidana yang dipimpin Hakim
Sitinjak SH, harus menyediakan 2 penterjemah dari bahasa
Indoneia ke bahasa Inggeris texrus ke bahasa Iagalog, dan
sebaliknya. Terdakwanya Rubcn I Ureta, warganegara Pilipina yang
menjadi masinis kapal MT Rustler. Ia diseret ke meja hijau
karena mabuk-mabuk dan melukai 3 karyawan Hotel Kartika Chandra.
Itu tuduhan pertama yang memenuhi pasal 351 KUHP. Sedang tuduhan
kedua menyangkut pasal 406. Ruben ketika mabuk merusak pesawat
TV, alat pemadam kebakaran dan barang-barang hotel lainnya.
Sedianya Ruben menginap di hotel tersebut 11 Desember lalu.
Namun karena ulahnya itulah tempat penginapannya dipindahkan ke
Komdak Metro Jaya. Ia bermalam Minggu dan mendekam terus di
kantor polisi sampai 23 Desember, setelah Konsul Bernabe De
Gusman meminta Ruben ditahan luar.
; Selama mabuk Ruben memukulkan termos ke kening Iaman Sanubari.
Juga botol Greenspot dipakai untuk melukai karyawan hotel itu.
Karyawan lain. Phasang Tutu, dipukul pula dengan botol dan
diteruskan dengan pecahan botol itu. Untung si korban bisa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…