Yamdena, Kasus Amdal Pertama

Edisi: 20/22 / Tanggal : 1992-07-18 / Halaman : 104 / Rubrik : LIN / Penulis : DPW


DARI 160 pohon yang dimaksudkan sebagai cikal bakal hutan pengganti,
sebagian tampak layu, sebagian mati. Padahal, pihak penanam, PT Alam Nusa
Segar, telah menebang 15.000 m3 pohon sejak awal tahun ini di Pulau Yamdena,
Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara.

; Pohon-pohon pengganti itu ditanam sepanjang aliran sungai. Kini, dengan
tanaman yang sebagian besar layu, penduduk Yamdena sekitar 75.000 jiwa tak
bisa membayangkan apa kelak yang akan terjadi, terutama pada musim kemarau.
Kondisi ini harus siap mereka terima karena 164.000 hektare dari 324.000
hektare luas hutan yang ada sudah ditetapkan sebagai areal HPH dan akan
ditanami bibit pengganti. Kurangnya air dan tipisnya kesuburan tanah
menyebabkan bibit tak bisa tumbuh.

; Yamdena adalah pulau kecil seluas 450.000 hektare lebih besar sedikit dari
DI Yogyakarta. Di situ, hanya ada beberapa mata air. Penduduk Saumlaki, ibu
kota Kecamatan Tanimbar Selatan misalnya, harus menempuh 19 kilometer untuk…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…