Mengatur Buruh Dari Palembang
Edisi: 50/06 / Tanggal : 1977-02-12 / Halaman : 11 / Rubrik : HK / Penulis :
DENGAN timbulnya perusahaan-perusahaan bar dan restoran dewasa
ini, yang mempekerjakan pramuria-pramuria", kata Gubernur Haji
Asnawi Mangku Alam dari Sumatera Selatan "maka timbul
pertanyaan apakah kasus ini sudah ditampung dan diatur oleh
pasal-pasal tersebut". Yakni ketentuan yang melarang
mempekerjakan wanita di malam hari. Gubernur, yang memberi
sambutan pada pembukaan Simposium Hukum Perburuhan, 20-22
Januari lalu di Sungai Gerong Palembang, masih banyak memberikan
contoh lain, yang akhirnya memulangkannya kepada pertemuan
ilmiah itu untuk membicarakannya.
; Menteri Kehakiman Mochtar Kusumaatmadja, yang pada gilirannya
memberi pengarahan dan membuka simposium untuk lebih 100 peserta
itu, juga menyinggung soal pekerja wanita ini. Betulkah
pemberian lapangan kerja kepada kaum yang sibuk mau emansipasi
ini akan membawa efek positif bagi penurunan angka kelahiran
Kalau ya, kata Menteri, "maka dalam hukum perburuhan perlu ada
semacam jaminan bahwa bagi kaum wanita terbuka kesempatan kerja
yang sama seperti bagi kaum pria".
; Tapi toh, masih ada juga pengusaha yang segan mengambil tenaga
hawa ini. Soalnya kaum wanita, bagaimanapun, tak bisa lari dari
kodratnya untuk hamil dan melahirkan. Artinya…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…