Pasar Itu

Edisi: 50/06 / Tanggal : 1977-02-12 / Halaman : 21 / Rubrik : KT / Penulis :


SOAL kartu penduduk belum reda, sekarang muncul urusan baru
yang memaksa Walikota Banjarmasin, Siddik Susanto menghadapi
semprotan pers. Yaitu perihal pungutan retribusi pasar yang
diborongkannya kepada pihak swasta. Para wartawan Banjarmasin
menyebutnya sebagai "kebijaksanaan hitam menyambut tahun baru
1977". Ceritanya begini.

; Pungutan retribusi pasar yang ada di kawasan kotamadya
Banjarmasin diborongkan kepada pihak swasta sebesar Rp 80.000
per-hari. Atau menurut sumber di Balaikota sebesar Rp 2« juta
sebulan. Yang banyak diributkan bukan pasal jumlah duitnya, tapi
lebih ditandaskan pada soal…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…