Yang Berlian Dan Yang Sampah
Edisi: 44/06 / Tanggal : 1977-01-01 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :
HIDUP di Jakarta memang susah. Orang tidak boleh seenaknya berkeliaran di tempat-tempat tertentu, walaupun itu tempat umum. Jika aturan ini diabaikan dan orang terkena razia Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) - DKI ia digiring ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus (LPK) Pondok Bambu di Jakarta Timur. "Jangan salahkan: tukang sapu. Kan tukang sapu nggak tahu mana yang sampah mana yang berlian. Yang salah yang punya berlian, menaruh barang seenaknya", begitu tanggapan Direktur LPK Pondok Bambu V. Boediman Bc.IP. Di tempat yang dikepalainya itulah dilakukan seleksi mana yang sampah alias gelandangan dan mana yang berlian artinya orang baik-baik yang nyasar ke tempat yang bukan semestinya. Untuk lolos dari seleksi ini gampang-gampang susah. Bila punya modal sekitar Rp 15 ribu beres, tapi repotnya banyak keluarga yang untuk mencapai jumlah itu harus bersusah payah.
Belum lama ada satu keluarga yang punya pengalaman begitu. Suami, isteri dan anak sekaligus kena jaring Kamtib. Kerabatnya yang di luar hanya bisa mengumpulkan Rp 10 ribu. Jumlah itu hanya bisa membebaskan sang suami, sebab untuk isteri dan anaknya ada tarif tersendiri. Sang suami setuju keluar mendahului anak isterinya. Setelah bebas ia kesana kemari mengumpulkan uang. Hasilnya digunakan untuh menebus anak isterinya yang masih ditahan.
Keluarga lain baru bisa mengumpulkan Rp 10 ribu sedangkan janjinya kepada "calo" Rp 12.500. "Bukannya saya ingkar pak. Tapi ini baru ada segini. Nanti kalau dia keluar,…
Keywords: Pungli, Pungutan Liar, Pemerasan, Kamtib, LPK Pondok Bambu, Boediman Bc.IP, HIR, Bismar Siregar SH, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…