Setelah Lurah Asrori Mengaku

Edisi: 02/07 / Tanggal : 1977-03-12 / Halaman : 13 / Rubrik : KRI / Penulis :


ATAS perintah Mahkamah Agung, 10 Pebruari, dua hari kemudian Sjamsudin dilepaskan dari tempat tahanannya di Pulau Nusakambangan. Ia disekap di pulau terpencil yang beken itu - dan akhir-akhir ini juga terkenal untuk menahan penyelundup kelas kakap -- selama 5 bulan. "Padahal, kalau saya dianggap bersalah, juga hanya terlibat perkara kecil saja", ujar Sjam kepada TEMPO.

Mula-mula, begitu kisah Sjam, ia hanya berniat melakukan semacam kontrol sosial terhadap beberapa perbuatan Kepala Desa Bakal di Banjarnegara (Jawa Tengah), yang dianggapnya telah banyak merugikan kepentingan warga desanya. "Kontrol sosial telah saya lakukan secara wajar", katanya. Yaitu, "melalui prosedur hukum yang berlaku". Bentuknya sebuah surat pengaduan, yang dilengkapi beberapa bukti, kemudian diajukan ke Kantor Kejaksaan setempat. Namun, "proses hukum berjalan sedemikian rupa, sehingga bukan orang yang saya adukan yang diperiksa pengadilan, malah saya dijebloskan ke bui", keluh Sjam.

Merasa telah diperlakukan tidak adil. Sjam bersama rekannya Chairul Anam berada di ruang tamu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. "Kami mencoba hendak mencari keadilan kemari" kata mereka. Namun LBH sendiri, yang sudah jauh-jauh didatangi mereka…

Keywords: Mahkamah AgungBerita AcaraSjamsudinChairul AnamLBHLurah AsroriPT Dieng JayaEddy Sidharta
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…