Surat Suara Palsu
Edisi: 10/07 / Tanggal : 1977-05-07 / Halaman : 06 / Rubrik : NAS / Penulis :
SEJAK pagi 30 April, orang membanjir ke Pengadilan Negeri Medan. Udara cerah. Sejumlah polisi dan intel berjagajaga. Tidak sabar menunggu sidang, kelihatan beberapa wanita bertudung, lelaki berkupiah dan pak haji bersorban. Selain di luar, di dalam ruangan sidang tampak menyesak. Pengadilan hari pertama itu cukup menarik perhatian. Yang bakal diadili Haji Angin Bis Lubis, 45 tahun. Anggota DPRD Sumatera Utara ini juga merangkap Sekretaris DPW PPP Sumatera Utara.
Beberapa hari setelah Mendagri Amirmachmud menyatakan ada 60 ribu surat suara palsu disita, menyusul keterangan Laksusda Sumatera Utara tentang ditangkapnya Angin Bugis Lubis - dituduh sebagai dalang pencetak surat suara palsu dan sudah disebar ke beberapa daerah Sumatera Utara. Beberapa lembar di antaranya disita di beberapa rumah penduduk, terutama di Tapanuli Tengah.
Surat suara palsu itu - jenis, bentuk dan warnanya sama dengan yang asli, tapi tanpa menyebut daerah pemilihannya - dicetak di sebuah percetakan jalan lambu, Medan. Menurut Angin, hal itu untuk peragaan. Tapi ,"peragaan" tak dicetak..Dan yang berwajib menyatakan, peragaan bagi warga PPP itu "tidak ada izinnya".
Beberapa hari kemudian Haji A. Fuad Said dari DPD PPP Sumatera…
Keywords: Sumatera Utara, Golkar, Haji Angin Bugis Lubis, Amirmachmud, Haji A. Fuad Said, Haji Mas Soekardi, MB Pasaribu SH, R. Soetanto, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?