Dua Yang Terpeleset
Edisi: 33/22 / Tanggal : 1992-10-17 / Halaman : 33 / Rubrik : HK / Penulis : RFM
PENGACARA Abdurrachman, S.H. terhenyak begitu Hakim Moelyono, S.H.
mengetukkan palunya. Moelyono, yang Selasa pekan lalu memimpin sidang di
Pengadilan Negeri Yogyakarta, memvonis Bambang Wahyu Nurbito dan A. Ambar
Widiatmoko lebih berat dari tuntutan jaksa. Keduanya adalah pembawa acara
pentas musik rock di Akademi Akuntansi Yayasan Keluarga Pahlawan Nasional
Yogyakarta, awal Mei lalu.
; Dalam acara musik yang dihadiri sekitar 500 penonton itu, Bambang, yang
dijuluki Bambang Gundul, dan Widiatmoko atau Moko melontarkan
banyolan-banyolan pelesetan yang sebagian diambil dari ayat Quran. Misalnya,
ketika membuka acara, Bambang, mahasiswa Universitas Gadjah Mada itu,
mengucapkan "Assalamualaikum, ya ahli metal."
; Pada saat jeda, Bambang sekali lagi melontarkan pelesetannya,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…