"masa Kyai Merampok ?"
Edisi: 17/07 / Tanggal : 1977-06-25 / Halaman : 05 / Rubrik : NAS / Penulis :
DPP PPP mendadak merasa gerah, dua pekan lalu. Haji Abdul Latif Syahrani, 57 tahun, anggota Komisi IV DPR-RI dari Fraksi Persatuan Pembangunan, Kamis 9 Juni jam 09.30, ditangkap di rumahnya di desa Kalibaru Wetan kemudian ditahan di Komres 1034 Banyuwangi. Anggota DPR yang berasal dari sana dan dikabarkan punya 3 rumah dan 3 isteri itu, karena menderita tekanan darah tinggi, malamnya dirawat di RSU "Blambangan" Banyuwangi dalam status tahanan.
Ia dituduh meminjamkan senjata api standar ABRI sejenis Cung atau AK kepada seseorang yang pada hari Jum'at 13 Mei jam 2 dini hari merampok rumah Hasan di dukuh Sumberjambe kecamatan Bangorejo desa Tempurejo, Banyuwangi. Kas Kopkamtib bahkan menyebut, "ia dituduh terlibat berbagai kriminalitas (juga pembunuhan) tak berkaitan dengan politik".
Meski begitu. DPP PPP menganggap penahanan itu tak melalui prosedur yang benar. "Setelah ditangkap, pimpinan fraksi baru diberitahu. Dan 5 hari setelah penangkapan pimpinan DPR/MPR tidak menerima pemberitahuan apa-apa", kata Chalik Ali, anggota Komisi II DPR dari fraksi PP kepada Edi Herwanto dari TEMPO. Lalu…
Keywords: PPP, Haji Abdul Latif Syahrani, Hasan, Chalik Ali, Sudomo, Mayjen Pol Tjoek Soejono, Latif Connection, Kol.Pol. Mangunhardjo, Sulaiman Biyahimo, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?