Berebut Pb I Badung
Edisi: 42/07 / Tanggal : 1977-12-17 / Halaman : 26 / Rubrik : DH / Penulis :
SEMACAM keributan memperebutkan hasil Pajak Pembangunan I (PB I) bukan hal baru di Bali. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) no.3/1957 PB I ini dipungut dan digunakan oleh kotamadya/kabupaten bersangkutan. Uangnya berasal dari antara lain rumah-rumah penginapan, restoran, hotel, bar dan sejenisnya.
Nah, Kabupaten Badung di Bali, sebagai pusat hotel-hotel dan berbagai fasilitas turis kebagian rezeki yang tak kecil dari PB I ini. Tahun 1971/1972 saja masuk ke kas kabupaten ini lebih dari Rp 161 juta, bahkan membengkak terus sehingga mencapai lebih dari Rp « milyar tahun lalu.
Melihat angka-angka itu cukup alasan bagi 7 kabupaten lainnya untuk merasa iri. Alasannya,…
Keywords: Pajak, Badung, Bali, Pajak Pembangunan, Peraturan Pemerintah (PP) No.3/1957, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Turis, Pelancong, DPRD Bali, Pemda Bali, Bupati Badung, I Dewa Gde Oka, APBD Bali, , 
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.