Hak Asasi Di Indonesia: Dari ...

Edisi: 43/07 / Tanggal : 1977-12-24 / Halaman : 11 / Rubrik : NAS / Penulis :


PERDEBATAN masalah hak-hak asasi manusia bukan hanya sekarang saja terjadi di negeri ini.

1945: Para anggota penyusun UUD 45 telah memperdebatkan hak-hak ini yang waktu itu disebut sehagai "the right of the Citizens".

Bung Karno misalnya, menolak dimasukkannya pasal yang menyangkut hak-hak ini. Alasan: hak-hak ini mewakili paham individualisme dan bertentangan dengan paham kekeluargaan yang mendasari UUD yang sedang dirancang. Bung Hatta, Soepomo dan juga Moh. Yamin memandang perlu dimasukkannya pasal-pasal itu, supaya kedaulatan rakyat terjamin dan untuk menjaga jangan sampai pemerintah bertindak sewenang-wenang. Dicantumkannya hak-hak ini, kata Bung Hatta tanggal 15 Juli 1945 itu, adalah…

Keywords: Hak Asasi di Indonesiathe right of the CitizensBung KarnoUUD 45Bung HattaSoepomoMoh.YaminA.H. Nasution15 Juli 1945PBBAsia-Afrika BandungOrde LaunaMPRSMashudiSidang MPRSABRISupersemar
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?