Abortus Di Al Azhar
Edisi: 48/21 / Tanggal : 1992-01-25 / Halaman : 96 / Rubrik : KL / Penulis : MOHAMAD, KARTONO
ABORTUS dibicarakan di Universitas Al Azhar, Kairo. Itu sahsah saja, tidak
ada yang melarang. Tidak hanya abortus, tetapi juga bayi tabung, kemungkinan
rekayasa genetik sampai ke kloning. Pembicaraan itu dilakukan Desember lalu
dalam pertemuan, yang membahas etika penelitian biomedis dan KB menurut Islam.
Lalu, kapan suatu tindakan pengakhiran kehamilan dianggap sebagai abortus?
Tentu, banyak yang mengira sejak saat pembuahan. Ternyata tidak. Pendapat para
pakar kedokteran, yang kemudian disetujui para pakar syariah di Al Azhar,
adalah sejak sel telur, yang sudah dibuahi itu, tertanam di rahim -- kira-kira
14 hari sesudah terjadi pembuahan.
; Sidang juga sepakat bahwa tidak semua abortus dilarang. Abortus untuk menolong
jiwa ibu dapat disetujui. Di sinilah mulai terjadi perdebatan ramai. Seorang
ahli sosiologi dari Al Azha,r yang didukung oleh seorang wanita sarjana hukum
dari Jordania, mempertanyakan: bagaimana kalau wanita itu gila? Bagaimana
kalau kehamilan itu terjadi akibat perkosaan? Peristiwa yang menakutkan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…