Kontrak Freeport Belum Mentok
Edisi: 14/35 / Tanggal : 2006-06-04 / Halaman : 76 / Rubrik : EB / Penulis : Arvian, Yandhrie ; Fasabeni , M.
TAK ADA yang lebih menjengkelkan dari ini: melihat hasil bumi kita digaruk keluar negeri, menjadi sumber kekayaan dan kesejahteraan bangsa lain, sedangkan kita cuma gigit jari. Jadinya seperti lirik lagu dangdut: kita yang memiliki, orang lain yang menikmati. Kita yang punya, eh, bangsa lain yang pesta pora.
Ini memang cerita lama, soal tambang emas dan tembaga PT Freeport-Indonesia. Yang baru: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan keganjilan dalam perhitungan royalti yang dibayarkan Freeport. Menurut audit BPK yang diumumkan dua pekan lalu, untuk royalti 2004 dan semester satu 2005, ada kekurangan setoran Rp 20,5 miliar.
Selisih ini berasal dari dasar perhitungan harga jual per triwulan yang dinilai tak lazim. "Kami tak menyetujui perhitungan seperti itu," kata Ketua BPK Anwar Nasution dengan nada gemas. "Ini tak sesuai dengan prinsip akuntansi umum."
Selain soal patokan harga jual, audit BPK menemukan dua kejanggalan lain: (1) faktur penjualan lebih rendah dari nilai kontrak dan (2) komponen penjualan belerang tak masuk dalam perhitungan royalti. Padahal, kontrak karya dengan jelas mengatur soal ini: tiap kilogram hasil tambang ikutan dikutip US$…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…