Anwar Nasution: Korupsi Itu Di Mana-mana, Termasuk Di Sini

Edisi: 19/34 / Tanggal : 2005-07-10 / Halaman : 108 / Rubrik : HK / Penulis : KUSWARDONO, ARIF ; MANAN, ABDUL


KETUA Badan Pemeriksa Keuangan, Anwar Nasution, telah meminta Inspektur Jenderal BPK memeriksa auditor yang menerima Dana Abadi Umat Departemen Agama. Anwar berjanji menerapkan tindakan tegas pada mereka. Berikut petikan wawancaranya dengan wartawan Tempo, Arif Kuswardono dan Abdul Manan, Jumat pekan lalu.

Dalam pernyataan Bapak, aliran dana yang diterima BPK sebanyak tiga kali. Salah satu di antaranya tidak diambil. Sedangkan data dari BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan) menyebutkan delapan kali. Lalu, ke mana lima aliran lainnya?

Itu Sekjen yang ngerti. Itu kan terjadi sebelum saya di sini. Saya dapat laporan dari mereka bahwa itu sama dengan yang lain-lain. Kita memeriksa di masa lalu itu, antara lain, minta dana dari auditee, seperti Departemen Agama, Bank Indonesia, dan beberapa BUMN yang sudah disebut Sekjen pada waktu hearing dengan Komisi IX itu. Nah, katanya tidak ada yang masuk yayasan.

Soal dana masuk ke Yayasan BPK itu ada dalam keputusan Menteri Agama?

Saya kemari baru Desember. Saya sudah minta ke Ari Sulendro. (Audit BPKP) itu memang karena Pak Maftuh Basyuni (Menteri Agama) tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK sehingga minta BPKP. Jadi, itulah yang kita warisi dari orde lama itu. Korupsi itu terjadi di mana-mana, termasuk di sini (BPK), termasuk di BPKP. Dulu itu Bank Indonesia diperiksa BPKP, Pertamina itu diperiksa BPKP. Semuanya itu beres-beres aja. Departemen Agama diperiksa BPK, beres-beres saja.

Anda merasa ketiban pulung?…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…