Terdakwa Bom Kuningan Dihukum
Edisi: 23/34 / Tanggal : 2005-08-07 / Halaman : 21 / Rubrik : PST / Penulis :
TERDAKWA kasus peledakan bom di depan Kedutaan Besar Australia, Agus Ahmad bin Engkos Kosasih, diganjar hukuman empat tahun penjara. Hukuman ini ditetapkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Presiden Ganti Panglima TNI
2007-12-02Presiden susilo bambang yudhoyono mengajukan calon pengganti panglima tentara nasional indonesia.
Sindikat Ekstasi Digulung
2007-12-02Direktorat narkoba badan reserse kriminal kepolisian republik indonesia berhasil membekuk komplotan pengedar ekstasi jaringan malaysia…
Penulis Opini Diadili
2007-12-02Menulis kolom opini di surat kabar bisa menuai perkara di pengadilan. itulah yang kini menimpa…