Dampak Fatwa Mui
Edisi: 23/34 / Tanggal : 2005-08-07 / Halaman : 139 / Rubrik : KL / Penulis : Rahardjo,M. Dawam
DALAM musyawarah nasionalnya yang ke-7, yang berakhir pada Jumat, 29 Juli 2005, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan 11 fatwa. Di antara fatwa-fatwa itu, yang boleh dikata mencerminkan pandangan elite keagamaan Islam Indonesia, Munas kurang lebih telah mengharamkan umat Islam untuk mengikuti tiga paham kontemporer, yaitu sekularisme, liberalisme, dan pluralisme. Fatwa ini bisa diartikan sebagai pelarangan kemerdekaan berpikir, berpendapat, dan berkeyakinan, yang merupakan bagian dari hak asasi manusia. Latar belakang pengharaman itu agaknya adalah reaksi atas timbulnya aliran Islam li-beral yang dikembangkan oleh generasi muda, terutama dari kalangan NU maupun Muhammadiyah, dengan tokohnya yang paling vokal Ulil Abshar Abdala. Unsur-unsur -libe-ral dalam kedua organisasi itu, di kalangan konservatif, dianggap membahayakan akidah maupun syariat, namun oleh beberapa tokoh senior dari dalam organisasi itu sendiri didukung, bahkan termasuk yang mendu-duki posisi pimpinan. Aliran ini, berkat kepemimpinan yang dinamis dari tokoh-tokohnya, makin menarik perhatian masyarakat, bahkan dinilai telah mempengaruhi cara berpikir dalam organisasi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…