Pencuci Uang Bersandal Jepit

Edisi: 15/35 / Tanggal : 2006-06-11 / Halaman : 96 / Rubrik : KRI / Penulis : Meuko, Nurlis E.


JIKA seorang pejabat atau pengusaha diadili dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang, itu hal biasa. Tapi, di Jember, yang diseret ke meja hijau dengan tuduhan kejahatan "kelas tinggi" itu seorang guru dan tukang listrik. Jumlah uang yang mereka "cuci" menakjubkan, sekitar Rp 1,7 miliar.

Kasus ini mulai digelar di pengadilan sejak Senin dua pekan lalu. Edy Suryanto, guru SD di Balung, Jember, dan Fikin Silaturrohman yang sehari-harinya tukang listrik melangkah gontai masuk ruang sidang Pengadilan Negeri Jember. Sama-sama bersandal jepit, bercelana hitam, berbaju putih, dan berkopiah hitam, keduanya terlihat gugup. Di kursi terdakwa, wajah keduanya terus menunduk.

Ketua majelis hakim Charis Mardiyanto membuka sidang, lalu mengajukan pertanyaan kepada keduanya. "Apakah Anda menjadi tahanan negara?" Serempak, keduanya mengangguk. Selanjutnya, Charis mempersilakan jaksa penuntut umum Erni Mustikasari membaca dakwaannya.

Menurut Erni, kasus ini bermula dari kepulangan Fikin dari Jakarta ke kampungnya,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

G
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14

Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…

S
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14

Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…

K
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16

Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…