Anwar Nasution: Tukang Tilep Kok Dikasih Karpet Merah
Edisi: 15/35 / Tanggal : 2006-06-11 / Halaman : 112 / Rubrik : EB / Penulis : Dharmasaputra, Metta ; Arvian, Yandhrie
SEJAK dilantik menjadi Ketua BPK pada awal Desember 2004, Anwar Nasution punya tugas segudang. Lelaki kelahiran Sipirok, Sumatera Utara, 64 tahun lalu itu antara lain dituntut membuat kinerja BPK lebih punya taring. Soalnya, hasil pemeriksaan BPK kerap dipandang sebelah mata.
Bertumpuk-tumpuk hasil pemeriksaan, tapi tindak lanjutnya menguap begitu saja. Buktinya, sejak 2003 hingga semester dua 2005, pemerintah belum menindaklanjuti 9.513 temuan yang berpotensi merugikan negara. Jumlahnya Rp 98,27 triliun, US$ 81,35 juta, 98,91 ribu euro, dan 274,28 juta yen.
"Ini membuat kami sedih," kata mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia itu kepada Metta Dharmasaputra, Yandhrie Arvian, dan fotografer Arif Fadillah dari Tempo, dua pekan lalu.
Kenapa proses penyelesaian kerugian negara berjalan lambat?
Pemerintah yang harus mengambil tindakan. BPK tidak punya kewenangan menyidik…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…