Setelah Dicky Dituntut Mati

Edisi: 17/35 / Tanggal : 2006-06-25 / Halaman : 96 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Manggut, Wenseslaus ; Tito, Angelus ; Wijaya, Agoeng


JUNI 1991 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Tangisan pecah di sebuah ruang sidang. Nyonya Rosery Meita, istri Dicky Iskandar Dinata, dan sanak saudaranya tersedu begitu hakim memutuskan sang suami terbukti korupsi hingga merugikan negara Rp 780 miliar. Bapak tiga anak itu divonis sepuluh tahun penjara.

"Drama" itu berputar lagi Selasa dua pekan lalu. Tempatnya berpindah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tapi lakon utamanya sama: Dicky Iskandar Dinata. Kini kakek lima cucu itu dituntut dengan hukuman berlipat kali: hukuman mati. Sanak keluarga Dicky yang hadir di persidangan itu kembali menitikkan air mata.

Lahir 55 tahun silam, Dicky kini memasuki masa kelam kedua dalam hidupnya. Enam belas tahun lalu ia hidup di bui karena kasus korupsi dana Bank Duta. Mahkamah Agung kemudian mengurangi hukumannya menjadi delapan tahun penjara. Ia bebas 1996 setelah diskon remisi karena berkelakuan baik.

Sepuluh tahun menghirup udara bebas, kini Dicky kembali terlempar ke kamar penjara. Kali ini ia disangka ikut membobol dana Bank Negara Indonesia (BNI) hingga negara rugi Rp 1,2 triliun. Dakwaan jaksa mencetak rekor. Dicky-lah tersangka koruptor pertama di negeri ini yang dituntut hukuman mati.

Keterlibatan Dicky dalam perkara ini bermula dari PT Brocolin. Perusahaan ini milik Khalid Kashogi, satu dari tiga putra Dicky, yang mengelola franchise Rumah Makan Bakmi Japos. Sesudah sukses membuka gerai di Bona Indah, Jakarta Selatan, sang anak bertekad membuka cabang di kawasan Kemang, juga di Jakarta Selatan.

Kashogi lalu bertemu dengan Adrian Waworuntu, yang memiliki lahan kosong di Jalan Kemang Raya. Keduanya sepakat mendirikan perusahaan. Bendera baru usaha bakmi itu bernama PT Brocolin International. Kashogi menyetor gerai Bona Indah sebagai penyertaan modal. Adrian memasukkan sewa tanah selama…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…