Jika Tabu Diumbar Ke Publik

Edisi: 23/35 / Tanggal : 2006-08-06 / Halaman : 45 / Rubrik : AG / Penulis : Hayati, Istiqomatul , ,


Fatwa NU mengharamkan infotainment dilihat warga Nahdliyin karena banyak mudaratnya dan cenderung kepada fitnah.

DUA pekan terakhir, kabar pernikahan siri pentolan Dewa, Ahmad Dhani Manaf, dengan personel Ratu, Mulan Kwok, menjadi tayangan utama infotainment di layar kaca. Peristiwanya kian menarik karena terjadi perselisihan antara Dhani dan ayahnya, Eddy Abdul Manaf. Kehidupan Dhani seperti buku terbuka yang bebas diserap penonton segala usia.

Mempertontonkan perselingkuhan, urusan ranjang, dan perkelahian para selebritas di infotainment inilah yang membuat gusar hati para ulama Nahdlatul Ulama. Apalagi, tayangan itu muncul beragam dengan cerita dan narasumber yang sama terus membombardir penonton televisi seharian. Lantaran itu, dalam halaqah ulama NU di Malang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…